Fiqih dalam Kehidupan Sehari-hari: Bukan Hanya tentang Ibadah

March 9, 2025

Ketika mendengar kata "fiqih," kebanyakan orang langsung membayangkan hukum-hukum ibadah: shalat, puasa, zakat, haji. Padahal, fiqih bukan cuma soal ibadah, tapi juga tentang bagaimana kita berinteraksi dengan sesama manusia dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari cara kita berbisnis, bekerja, bertetangga, hingga berbicara di media sosial—semuanya ada aturannya dalam Islam.

Fiqih ibarat peta jalan yang membimbing kita agar tetap berada di jalur yang benar, bukan hanya dalam urusan akhirat, tetapi juga dalam kehidupan dunia. Mari kita bahas bagaimana fiqih sebenarnya sangat dekat dengan kehidupan kita.


1. Kejujuran dalam Bisnis dan Pekerjaan

Bayangkan kamu seorang pedagang. Ada dua pelanggan datang membeli barang yang sama. Yang satu orang kaya, yang satu lagi orang biasa. Lalu kamu berpikir, "Ah, aku kasih harga lebih mahal buat si kaya ini, toh dia mampu." Dalam fiqih muamalah, tindakan seperti ini disebut tadlis (penipuan dalam transaksi), yang dilarang dalam Islam. Rasulullah ﷺ bersabda:

"Barang siapa menipu, maka ia bukan dari golongan kami." (HR. Muslim)

Bukan cuma dalam jual beli, prinsip kejujuran ini juga berlaku di tempat kerja. Misalnya, seorang karyawan yang datang ke kantor tapi malah menghabiskan waktunya main HP atau scroll media sosial saat bekerja. Ini juga bentuk ketidakjujuran.

Contoh lain yang lebih besar, ada perusahaan yang mempekerjakan seseorang dengan kontrak sementara, tapi diam-diam punya niat tidak memperpanjang kontraknya menjelang cuti atau tunjangan tertentu. Mungkin mereka merasa itu sah secara hukum perusahaan, tapi dalam Islam, menghindari kewajiban seperti ini bisa termasuk zalim—dan kezaliman adalah sesuatu yang pasti akan dimintai pertanggungjawaban.


2. Adab dalam Bertetangga dan Interaksi Sosial

Pernah nggak punya tetangga yang setiap pagi nyetel musik kencang-kencang, tanpa peduli orang lain masih tidur? Atau yang parkir mobil sembarangan sampai menghalangi jalan? Dalam Islam, hak tetangga sangat dijaga. Rasulullah ﷺ bersabda:

"Jibril terus-menerus berwasiat kepadaku tentang tetangga, sampai aku mengira bahwa ia akan mendapat hak waris." (HR. Bukhari & Muslim)

Artinya, menghormati hak orang lain adalah bagian dari ajaran Islam. Jika seseorang membuang sampah sembarangan dan menyebabkan banjir, itu berarti ia telah menzalimi banyak orang. Jika seorang pekerja memperlakukan rekan kerja dengan buruk atau mengambil keuntungan dari kelemahan mereka, itu juga bentuk ketidakadilan.


3. Etika dalam Berkomunikasi dan Media Sosial

Dunia digital saat ini membuat kita bisa berbicara ke siapa saja, kapan saja. Tapi sayangnya, banyak orang lupa bahwa dalam Islam, berbicara itu ada etikanya. Rasulullah ﷺ bersabda:

"Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam." (HR. Bukhari & Muslim)

Dalam fiqih, ini termasuk dalam konsep ghibah (menggunjing), namimah (mengadu domba), dan buhtan (fitnah)—semuanya diharamkan.

Misalnya, kita melihat seseorang melakukan kesalahan di kantor, lalu kita sebarkan di grup WhatsApp tanpa alasan yang benar. Ini termasuk menyebarkan aib orang lain, yang dalam Islam sangat dilarang.

Begitu juga di media sosial. Ada orang yang suka memposting hal-hal yang memicu perdebatan atau menghina pihak lain hanya demi engagement. Padahal, dalam Islam, menjaga kehormatan dan persaudaraan lebih utama daripada sekadar mencari perhatian.


4. Menjaga Hak Orang Lain dalam Setiap Akad

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering melakukan transaksi kecil yang sebenarnya termasuk dalam akad fiqih. Misalnya:

  • Jual beli: Harus jelas akadnya, tanpa gharar (ketidakjelasan).
  • Sewa-menyewa: Misalnya kos-kosan, harus ada kejelasan hak dan kewajiban.
  • Hutang-piutang: Harus dicatat dan tidak boleh ada riba.

Contoh kecil, seseorang meminjam uang dengan janji mengembalikannya dalam sebulan, tapi kemudian ia sengaja menghindari orang yang meminjamkannya. Dalam Islam, ini termasuk memakan hak orang lain secara batil, yang sangat dilarang.

Allah berfirman:

"Janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil..." (QS. Al-Baqarah: 188)

Di dunia kerja juga sama. Misalnya, ada seseorang yang bekerja lembur tetapi perusahaan tidak membayarkan upah lemburnya. Ini adalah bentuk pengabaian terhadap hak pekerja, yang dalam Islam tidak dibenarkan.


Kesimpulan: Islam Itu Lengkap dan Adil

Fiqih bukan sekadar aturan ibadah, tapi juga panduan hidup. Islam mengajarkan keadilan, baik dalam bekerja, bertetangga, maupun berkomunikasi. Jika setiap orang menerapkan prinsip fiqih dalam kehidupannya, dunia ini pasti akan lebih harmonis.

Jadi, yuk mulai dari diri sendiri! Jujurlah dalam bekerja, hormati hak orang lain, jaga ucapan dan perilaku, serta selalu ingat bahwa setiap tindakan kita akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Semoga kita bisa menjadi pribadi yang lebih baik, tidak hanya dalam ibadah, tapi juga dalam kehidupan sosial kita.

Wallahu a’lam.

Chat with AI